Minggu, 25 Mei 2014

ADMINISTRASI LABORATORIUM

1. Pengadministrasian Ruangan Laboratorium
Ruangan-ruangan laboratorium yang hendaknya diadministrasikan di antaranya adalah :

·        Ruangan praktikum
·        Ruangan persiapan
·        Ruangan alat / gudang alat
·        Ruangan zat / gudang zat
·        Ruangan timbang
·        Ruangan instrumen
·        Ruangan komputasi
·        Ruangan staf (pengelola lab)
·        Ruangan bengkel mekanik / logam
·        Ruangan pengerjaan gelas
·        WC., dsb. 
   Setiap laboratorium harus memiliki denah yang menggambarkan keadaan macam ruangan yang ada, jaringan listrik, jaringan air, dan jaringan gas. Ruangan-ruangan tersebut di atas harus tercatat namanya, ukuran, dan kapitasnya dalam Format A
 


2.   Pengadministrasian fasilitas umum laboratorium

      Fasilitas umum laboratoium dimaksudkan adalah barang-barang yang merupakan perlengkapan laboratorium. Untuk mengadministrasikan fasilitas umum laboratorium tersebut digunakan 4 macam format yaitu Format B1, B2, B3 dan B4. Format B1 disebut kartu barang. Kartu ini digunakan oleh petugas di setiap laboratorium. Pada bagian atas kartu barang tertera abjad dari A sampai Z untuk memberi label nama awal dari suaru barang. Informasi lain yang harus diisi pada kartu barang adalah nama barang, golongan, nomor induk barang, lokasi penyimpanan, spesifikasi (merk, ukuran, pabrik, kode barang), mutasi barang, dan riwayat barang
Nama barang diisi dengan nama yang lazim digunakan misalnya barometer. Golongan barang dimaksudkan apakah barang tersebut termasuk perkakas, barang optik, barang elektronik, perabot, dsb. Kode barang disesuaikan dengan kode yang diberikan oleh pabrik atau buku katalog. Nomor induk adalah nomor pada buku induk/daftar barang.

Lokasi penyimpanan diisi dengan R_ / L_ / Rk_ / Tk_ . R, L, Rk dan Tk menyatakan Ruangan, Lantai, Rak, dan Tingkat.

 Tanggal diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun saat penerimaan barang atau pengeluaran barang. Di bagian sebelahnya, kartu barang tersebut memuat informasi tentang riwayat barang yang memberi keterangan tentang pelaksanaan pemeliharaan atau perbaikan dari barang tersebut dengan format sbb.  
Format B2 disebut daftar barang atau buku induk.  
Format B3 disebut Daftar Penerimaan/Pengeluaran Barang. 
Format B4 disebut daftar usulan barang.





3. Pengadministrasian alat laboratorium

Alat laboratorium dimaksudkan adalah alat-alat yang digunakan untuk pelaksanaan praktikum atau penelitian kimia.
Kartu alat dengan Format C1 berfungsi untuk mencatat data untuk masing-masing alat.
Informasi yang harus dicantumkan dalam kartu alat ini adalah nomor kartu, golongan alat, nomor induk, spesifikasi (nama alat, merk, ukuran, pabrik, kode alat), lokasi penyimpanan, tanggal masuk dan dikeluarkan, dan jumlah alat yang tersedia
Daftar alat dengan Format C2 berfungsi untuk membuat rekapitulasi semua alat yang ada pada kartu alat. Informasi-informasi yang harus terliput dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor yang sesuai pada kartu alat), nomor kode (nomor yang diambil dari katalog), nama alat, spesifikasi (merk, ukuran, pabrik) dan jumlah. 
Format C3 disebut daftar Penerimaan / Pengeluaran alat.
Daftar ini berfungsi untuk mencatat alat yang diterima pada saat pemesanan atau mengeluarkan alat ke masing-masing laboratorium.
Informasi yang tercantum dalam format C3 ini meliputi : nomor urut, nomor induk dan nomor kode alat, nama alat, spesifikasi alat (merk, ukuran, dan pabrik), jumlah alat yang diterima / dikeluarkan, dan keterangan
Format C-4 disebut Daftar usulan alat. Format ini berfungsi untuk mengusulkan alat yang dibutuhkan. Informasi-informasi yang terliput dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor sesuai pada kartu alat), nomor kode (nomor dari katalog), nama alat, spesifikasi (merk, ukuran, pabrik), jumlah alat yang dibutuhkan, harga satuan/kemasan, dan harga total. 
Pada Form C5 angka 1,2,3 ... pada kolom percobaan adalah menyatakan percobaan ke-1, ke-2, ke-3, .... dari suatu mata praktikum. 
Pada Form C6 angka 1, 2, 3, ...pada kolom mata praktikum adalah menyatakan mata praktikum-mata praktikum yang akan menggunakan lab tersebut. 












Jika pengadministrasian zat pada Kartu Zat (Form D1) telah selesai, maka pekerjaan selanjutnya adalah mengisi Daftar Zat (Form D2). Pada Form D2 tercantum spesifika zat dengan mencantumkan pa, tek dan ujud. Pa. dimaksudkan adalah pro analisisyaitu zat kimia yang kemurniannya tinggi, sedangkan tek (teknis) adalah zat kimia yang memiliki kemurnian teknis (kurang murni).
Format D2 berfungsi untuk membuat rekapitulasi semua zat yang ada pada kartu zat. Informasi-informasi yang terdapat dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor yang sesuai pada kartu zat), nomor kode (nomor yang diambil dari katalog), nama zat, rumus kimia, spesifikasi (pa, tek, ujud), dan jumlah.
Format D3 disebut daftar Penerimaan / Pengeluaran zat. Daftar ini berfungsi untuk mencatat zat yang diterima pada saat pemesanan atau mengeluarkan zat ke masing-masing laboratorium.
Informasi yang tercantum dalam format D3 ini meliputi : nomor urut, nomor
induk dan nomor kode zat, nama zat, spesifikasi alat (pa, tek, dan ujud), jumlah zat yang diterima / dikeluarkan, dan keterangan
Format D-4 disebut Daftar usulan zat. Format ini berfungsi untuk mengusulkan zat yang dibutuhkan. Informasi-informasi yang terliput dalam format ini adalah nomor urut, nomor induk (nomor sesuai pada kartu zat), nomor kode (nomor dari katalog), nama zat, spesifikasi (pa, tek., dan ujud),
jumlah zat yang dibutuhkan, harga satuan/kemasan, dan harga total.










5. Pengadministrasian Ketenagaan di laboratorium

Ketenagaan yang terlibat dalam pengelolaan laboratorium terdiri dari :

·Kepala /pengelola laboratorium

·Penanggungjawab praktikum

·Asisten penanggungjawab praktikum

·Teknisi (jika ada)

·Laboran /Juru lab


Pengadministrasian ketenagaan laboratorium digunakan format E yang memuat informasi tentang jenis ketenagaan, jumlah, kualifikasi pendidikan, dan rincian tugas (job description). 



6.  Pengadministrasian kegiatan laboratorium

Kinerja suatu lembaga biasanya ditentukan oleh frekuensi dan kualitas kegiatan yang dilakukannya. Kinerja lembaga yang baik tentu sangat ditentukan oleh seberapa jauh personel yang ada di dalamnya memfungsikan semaksimal mungkin prasarana dan sarana yang ada.
Untuk mengadministrasikan kegiatan laboratorium digunakan Format F yang memuat informasi tentang waktu kegiatan, mata kegiatan/ mata pelaajran praktikum, judul kegiatan/praktikum, pembimbing
kegiatan/praktikum, jenis praktikan dan jumlahnya.


 staff.uny.ac.id/.../administrasi-dan-pengelolaan-laboratorium-ipa.pdf

STRUKTUR ORGANISASI

http://id.scribd.com/doc/144097116/Struktur-Organisasi-Lab-Ipa#download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar